Jika kamu atau orang terdekatmu menunjukkan tanda-tanda kecanduan judi online, segeralah cari bantuan profesional untuk penanganan yang tepat. Sebab dalam tahapan tertentu orang-orang yang tak bisa menghentikan kebiasaan bermain judi online hingga bertindak merugikan orang lain bisa diketagorikan sebagai ‘kecanduan’ dan butuh penanganan lebih dari sekadar hukum. Pemain dapat berjudi kapan saja dan di mana saja, hanya dengan menggunakan komputer atau ponsel pintar mereka. Kedua, judi online menawarkan berbagai macam permainan, yang dapat membuat pemain tetap tertarik dan terlibat. Ketiga, judi online seringkali menawarkan bonus dan promosi yang menarik, yang dapat mendorong pemain untuk terus bermain. Keempat, judi online dapat memberikan sensasi kemenangan yang kuat, yang dapat memicu pelepasan dopamin di otak dan menciptakan siklus adiktif.
Pemain yang terjebak dalam kecanduan cenderung terus-menerus menghabiskan uang untuk berjudi, bahkan hingga menguras tabungan dan aset pribadi. “Selain itu kegiatan perjudian yang dilegalkan di beberapa negara di luar Indonesia, mengakibatkan kendala penindakan hukum lintas negara. Itu menjadi tantangan tersendiri karena adanya perbedaan ketentuan hukum terkait perjudian.” Di Indonesia aktivitas perjudian dilarang oleh pemerintah karena dianggap merugikan masyarakat dan melanggar norma agama. Hal lain yakni, orang tak perlu keluar banyak uang untuk mencoba peruntungan judi online.
Pemkot Larang Provider Pasang Kabel Udara di Jakarta Timur
Penipuan ini bisa berupa manipulasi hasil permainan atau penggunaandata pribadi untuk kegiatan ilegal. Kemudahan transaksi digital memudahkan pelaku menyebarkan akses judi online ke lapisan masyarakat yang lebih luas. Nominal transaksi minimal, mulai dari Rp 10.000, membuka peluang bagi masyarakat dengan berbagai latar belakang ekonomi untuk ikut serta. Selain itu, bermain judi online juga termasuk tindakan yang melanggar hukum sesuai dengan Pasal 45 ayat 2 UU ITE. Hasbiallah meyakini bahwa perputaran uang judi online bisa lebih besar dari angka yang diperkirakan.
Pencuri Pelat Besi di Kolong Tol JIS Ngaku Sudah 10 Kali Beraksi
Kecanduan judi online dapat menyebabkan gangguan kesehatan mental seperti stres, depresi, dan kecemasan. Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, jumlah penduduk Indonesia yang terlibat judi online mencapai 4 juta orang. Dengan begitu, orang yang kecanduan judi online pun memiliki motivasi kuat untuk keluar dari lingkaran judi online dan menjadi pribadi yang lebih baik demi mewujudkan kehidupan yang damai. Banyak orang menghabiskan uang lebih dari yang mereka LIGA5000 mampu, sering kali dengan harapan untuk memenangkan kembali uang yang telah hilang.
Memahami pentingnya mengelola uang dengan baik dapat membantu seseorang menghindari godaan berjudi. Obat antidepresan, seperti selective serotonin reuptake inhibitors (SSRIs), dapat membantu mengurangi gejala depresi dan kecemasan yang sering menyertai kecanduan judi. Melalui CBT, pasien diajarkan untuk mengenali pemikiran negatif terkait judi dan menggantinya dengan pola pikir yang lebih sehat. Kecanduan judi online dapat diatasi dengan langkah khusus, seperti pendekatan terapi yang komprehensif. Meskipun mengalami kerugian, mereka tetap melanjutkan permainan dengan harapan akan menang besar. Kondisi ini dapat meningkatkan risiko masalah kesehatan seperti hipertensi, gangguan pencernaan, dan penyakit jantung.
- Data Drone Empit menyebutkan bahwa Indonesia merupakan negara dengan pemain judi online terbesar di dunia.
- Judi online adalah masalah serius yang dapat memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap kesehatan mental dan kondisi finansial individu yang terlibat.
- Budi menyebutkan bahwa deposit untuk bermain judi online berkurang Rp 34,5 triliun sejak adanya satuan tugas alias satgas.
- Puan mendesak pemerintah untuk memperketat regulasi dan meningkatkan literasi digital masyarakat di tengah kemajuan teknologi informasi saat ini.
Banyak negara di dunia yang melarang perjudian, tersebab perjudian mempunyai konsekuensi sosial kurang baik dan mengatur batas yuridiksi paling sah tentang undang-undang berjudi sampai taraf tertentu. Jakarta, VIVA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat adanya kenaikan sebesar Rp 219 triliun di tahun 2025 ini dari tahun 2024 terkait dengan perputaran dana judi online. Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah fokus memberantas segala aktivitas yang berhubungan dengan judi online. Pasalnya, yang menjadi korban dari kegiatan tidak terpuji ini adalah masyarakat kecil. Menghadapi perkembangan metode transaksi judi online, Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan lembaga lainnya untuk memperkuat pemantauan.
Penggunaan kripto juga mempermudah pelaku memindahkan aset lintas negara dengan lebih aman. Isi waktu luang dengan hobi, olahraga, atau kegiatan produktif lainnya dapat membantu mengalihkan perhatian dari keinginan berjudi. Banyak orang yang akhirnya mengabaikan pendidikan atau pekerjaan karena terjebak dalam judi online. Selain itu, perlu diingat untuk senantiasa berkonsultasi dengan psikiater untuk menentukan rencana terapi yang paling sesuai dengan kebutuhan individu. Selain itu, obat antagonis opioid juga dapat digunakan untuk mengurangi dorongan untuk berjudi.
“Ketika pemerintah menyegel tempat judi, mereka akan beroperasi secara online. Orang pun tidak ragu ‘berinvestasi’ di sana. Jadi pilihan bermain atau tidak, tetap ada di tangan individu.” Judi online yang dibalut seperti permainan gim biasa, menggoda orang-orang untuk mencoba karena bisa diakses kapan pun dan di mana pun. Jika orang di sekitar Anda atau Anda sendiri merasa tidak mampu terlepas dari judi online, jangan ragu untuk melakukan konsultasi dengan psikolog atau psikiater. Konsultasi bisa dilakukan melalui Chat Bersama Dokter dan kerahasiaan Anda pun terjamin. Selain itu, mereka dikenakan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar. “Dari hasil kegiatan judi online tersebut para pelaku memperoleh keuntungan ratusan miliar dalam kurun waktu 1 tahun,” jelas dia.